Poligami adalah perkawinan di mana laki-laki boleh menikahi lebih dari satu perempuan, dan dalam hukum islam poligami di perbolehkan dengan batasan maksimal empat istri .
Sebelum Al-Qur’an di turunkan , tidak ada batasan bagi laki-laki untuk menikahi perempuan.
Islam menempatkan batasan hanya di perbolehkan memiliki empat istri saja.
Syarat Poligami
Islam memperbolehkan laki-laki menikahi lebih dari satu perempuan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
seorang laki-laki di perbolehkan menikahi lebih dari satu perempuan jika ia bisa adil kepada istri-istrinya.
Akan tetapi, seadil-adilnya pun laki-laki ia tidak akan bisa adil kepada para istrinya .
Ini di jelaskan dalan Al-Qur`an surah An-Nisa ayat 129 yang menyatakan :
Q.S 4:129
وَلَنْ تَسْتَطِيْعُوْٓا اَنْ تَعْدِلُوْا بَيْنَ النِّسَاۤءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلَا تَمِيْلُوْا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوْهَا كَالْمُعَلَّقَةِ ۗوَاِنْ تُصْلِحُوْا وَتَتَّقُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
Artinya :
“Dan kamu tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada ya ng kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung . Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
Hukum-hukum Poligami
- Fardu yang berarti wajib atau harus di lakukan .
- Sunah atau Mustahab yang berarti di anjurkan atau di dorong untuk dilakukan.
- Mubah yang yakni seorang laki-laki di perbolehkan atau di izinkan untuk menikahi lebih dari satu perempuan.
- Makruh yakni seseorag tidak di anjurkan untuk memiliki lebih dari satu istri atau lebih baik di tinggalkan.
- Haram yaitu seseorang di larang atau tidak di perbolehkan menikahi lebih dari satu perempuan.
Kebanyakan perempuan tidak berbagi suami dengan perempuan lain. tapi dalam islam , ketika perempuan muslim memandang situasi ini benar-benar di perlukan demi iman, mereka bisa menanggung kerugian kecil demi mencegah kerugian yang lebih besar bagi saudara muslim lainnya .
Leave a Reply