Salah satu upaya yang ada dalam ajaran agama Islam untuk menjaga tubuh manusia agar tetap utuh dan terhindar dari kecacatan serius adalah melaksanakan aqiqah. Dalam prosesi aqiqah, pelaksanaan pemotongan kambing (alangkah baiknya) tanpa memecahkan tulang-tulang besar, sebagai simbol keselamatan fisik bayi yang baru lahir.
Hal ini tertera dalam kitab Riyadhul Badhiah karya Syekh Nawawi Al-Bantani, Bab Aqiqah, Halaman 83, yang menyebutkan:
تفاؤُلاً بسلامةِ أعضَاءِ المولود
(Sebagai bentuk optimisme terhadap keselamatan anggota tubuh bayi yang baru lahir).
Syariat Aqiqah: Sunnah yang Dianjurkan
Aqiqah adalah salah satu ajaran syariat yang telah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Penganjuran pelaksanaannya pada hari ketujuh kelahiran bayi atau kelipatan 7 hari berikutnya (hari ke-14, ke-21, dan seterusnya). Bahkan, jika belum melakukan aqiqah sama sekali di waktu kecil, seseorang boleh saja aqiqah untuk dirinya sendiri setelah dewasa, misalnya ketika sudah mampu secara finansial.
Menariknya, pelaksanaan aqiqah juga bisa digabungkan dengan ibadah qurban. Contohnya, ketika berqurban sapi, pembagiannya adalah enam bagian untuk qurban dan satu bagian untuk aqiqah. Hal ini mempermudah umat Islam yang ingin melaksanakan kedua syariat tersebut sekaligus.
Doa dan Ikhtiar Melalui Aqiqah
Syekh Nawawi Al-Bantani menjelaskan bahwa Allah telah menciptakan manusia dengan desain yang sempurna, namun dalam takdir-Nya, kecacatan atau ketidaksempurnaan fisik bisa saja terjadi. Beliau menekankan bahwa ketentuan Allah, termasuk yang berkaitan dengan keselamatan fisik, dapat berubah melalui doa dan usaha.
Salah satu maksud bentuk doa tersebut adalah dengan melaksanakan syariat aqiqah. Dengan melaksanakan aqiqah, seorang hamba memohon kepada Allah agar terhindar dari segala bentuk kecacatan yang mungkin sudah menjadi ketetapan dalam takdirnya.
Kesimpulan
Aqiqah bukan sekadar tradisi, tetapi juga bentuk ikhtiar dan doa yang ada dalam ajaran agama Islam untuk menjaga keselamatan fisik dan kesehatan bayi yang baru lahir. Pelaksanaannya tidak hanya simbolis tetapi juga sarat makna spiritual, yang menunjukkan ketaatan seorang hamba kepada perintah Allah SWT.
Semoga kita semua selalu mendapatkan kemudahan dan kelancaran dalam melaksanakan syariat ini.
Leave a Reply