Meningkatkan Kesadaran Santri Mengenai Ghasab

Perilaku ghasab secara umum di anggap sudah mendarah daging di lingkungan pesantren, artinya penggunaan harta orang lain secara tidak sah untuk kepentingan sendiri sering terjadi di kalangan santri dan masyarakat.

Memberikan pemahaman yang komprehensif kepada santri untuk mengurangi, menghilangkan atau bahkan memutus mata rantai budaya ghasab di lingkungan pesantren, dan mengingatkan bahwa setiap perilaku ghasab tidak wajar dalam ajaran Islam.

Dari pemaknaan hukum Islam dan hukum nasional, serta pengaruh jangka panjang perilaku ghasab terhadap pembentukan karakter masa depan, terdapat pemahaman tentang pengaruh perilaku meminjam.

Ghasab
Ghasab


Memahami Ghasab dari Hukum Islam


Menurut bahasa, ghasab adalah mengambil sesuatu (benda atau barang) secara terbuka dan tidak adil. Pada saat yang sama, menurut istilah syara’ adalah mengendalikan hak-hak orang teraniaya. Firman Allah Q. S Al Baqarah: 188


وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ࣖ – ١٨٨

Artinya :” Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.”

Pemahaman Ghasab tentang hukum positif


Santri sudah mengetahui tentang hukum ghasab, namun tetap saja melakukannya. Santri menganggap bahwa menggunakan barang orang lain itu adalah hal yang wajar dalam lingkungan pesantren.

Suka meremehkan barang yang di gunakan, para santri menganggap bahwa ghasab merupakan hal wajar di kalangan pesantren dan santri yakin bahwa pemilik dari barang yang mereka pakai akan ikhlas barangnya di pinjamkan.

Jika perilaku ini tidak di perhatikan secara serius, juga dapat membentuk mentalitas seseorang yang melakukan pencurian dan pencurian di perlakukan berbeda,

sanksi di kenakan pada orang yang mencuri, tetapi tidak ada sanksi yang di kenakan pada ghasab.

Sanksi ghasab bagi santri di sebut ta’zir, dan pada dasarnya ta’zir menanamkan sikap tanggung jawab dan mendidik santri agar menaati aturan. Biarlah santri yang di siplin menjadi takut dan tidak mengulanginya.


Dampak dari memakai barang orang lain memiliki kebiasaan unik menggunakan barang-barang milik santri lain sesuka hati. Kebiasaan ini di sebut ghasab.

Setiap santri memperlakukan barang dan barang yang ada sebagai milik bersama, sehingga dapat di gunakan bersama. Jika ada barang atau barang yang di butuhkan, siapa pun pemiliknya, akan langsung di gunakan.

Perilaku tersebut tidak terbatas pada satu jenis barang, seperti sandal, pakaian, sarung, peci, handuk, dan lainnya, tetapi juga berlaku untuk makanan.

Jika seorang santri memasuki kamar teman dan kebetulan memiliki makanan di sana, siswa tersebut segera makan, bahkan jika pemiliknya tidak ada.


Peringatan Nabi untuk Ghasab


Hadist Nabi Muhammad Saw yang terdapat dalam kitab Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab (Hal 227 Juz 14 )

لا يأخذ أحدكم متاع أخيه لاعبا أو جادا، فإذا أخذ أحدكم عصا أخيه فليردها

Janganlah di antara kalian mengambil barang milik saudaranya, baik secara main-main atau sungguh-sungguh. Apabila salah satu dari kalian mengambil tongkat milik saudaranya maka hendaklah ia mengembalikannya.


Oleh karena itu, harus di capai kesepakatan dalam lingkungan pesantren yang benar-benar kebersamaan. Jika tidak ada kesepakatan, maka hukum proyek mungkin meragukan atau bahkan ilegal.

Hampir semua santri mengetahui bahwa fenomena tersebut adalah hal yang negatif, namun hal tersebut tetap saja terjadi.

Perilaku seorang santri saat melakukannya dapat memicu perilaku ghasab lainnya. Jadi ada hipotesis bahwa “orang yang memakai barang tanpa izin pasti akan di ghasab.”


Dengan mengubah kesadaran santri terhadap meminjam sesuatu tanpa izin, memberikan contoh untuk tidak melanggar aturan,

dan memperkuat di siplin, dapat di lakukan upaya untuk mengatasi fenomena ini di lingkungan pesantren.

Santri harus mampu menerapkan apa yang telah mereka pelajari dari pesantren ke dalam kehidupan sehari-hari mereka dan memahami langkah-langkah yang akan mereka ambil.