Whatsapp-Button

Dasar izin Perspektif kitab

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Izin adalah pernyataan mengabulkan; persetujuan atau membolehkan. Sementara itu, kata ini adalah serapan dari bahasa Arab yaitu الإذن dalam bahasa Indonesia menjadi izin.

Sedangkan kata izin sendiri memiliki beberapa kata sinonim; yaitu rela, setuju, memberi lampu hijau, menerima, memberi restu dan memperkenankan.

Meminta izin atau kerelaan ajarkan sejak dini

Banyak kitab-kitab dasar yang menerangkan tentang meminta izin atau kerelaan. Salah satu contoh kitab dasar yang menerangkan tentang meminta kerelaan adalah kitab Akhlakul Lil Banat, kitab Akhlakul Lil banin dan lainnya; kitab-kitab tersebut untuk mengajarkan tata Krama kepada anak-anak perempuan dan anak-anak laki-laki.

Yang mana dalam kitab-kitab tersebut mengajarkan nilai-nilai pendidikan karakter, konsep kepribadian anak yang Solih dan Sholihah dan pengaplikasian dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Syaikh Nawawi Al Bantani pengarang kitab Tafsir Marah Labid atau kitab Tafsir Munir menjelaskan bahwasanya meminta kerelaan untuk memasuki kamar orang tua atau saudaranya ajarkan etika tersebut sejak mulai menginjak dewasa.

Menurut Al-Imam al-Qadhi al-Mufassir Nashiruddin Abu Said Abu al-Khair Abdullah bin Abi al-Qasim Umar bin Muhammad bin Abi al-Hasan Ali al-Baidlawi asy-Syirazi asy-Syafii pengarang kitab Tafsir Baidhowi menjelaskan bahwasanya meminta kerelaan ketika akan masuk kamar orang lain adalah termasuk salah satu hukum agama dan wajib untuk ditaati. Sebab hukum yang Allah ta’ala buat pastilah memiliki alasan dan tujuan termasuk untuk tercapainya keserasian hidup.

Dalam tafsir Jalalain karya Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi menafsirkan Surat An-Nur ayat 58 bahwasanya terdapat 3 waktu yang mana seorang budak dan anak-anak kecil harus meminta izin terlebih dahulu untuk masuk kedalam kamar yaitu waktu sebelum subuh, sebelum duhur dan setelah isya.

Baca Juga:  Hari Kiamat ditandai dengan tiupan

Kapan seseorang anak mendapatkan ketentuan untuk meminta izin.

Imam Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi berpendapat anak yang mendapat ketentuan ini ketika telah mencapai usia baligh.

Imam Al-auza’i berpendapat bahwasanya ketika anak kecil gigi depannya (gigi seri) sudah copot.

Syaikh Nawawi Al Bantani berpendapat bahwasanya ketika anak kecil mendapatkan ketentuan ini pada usia keluarnya sperma.

Lalu kapan seorang anak bisa dikatakan baligh Dalam kitab Safinah ada 3 tanda baligh

علامات البلوغ ثلاث : تمام خمس عشرة سنه في الذكروالأنثى، والاحتلام في الذكروالأنثى لتسع سنين، و الحيض في الأنثى لتسع سنين

Tanda-tanda baligh ada 3;

  1. Sempurna umur 15 tahun bagi laki-laki dan perempuan
  2. Keluar air mani pada laki-laki dan perempuan pada umur 9 tahun
  3. Haid bagi perempuan pada umur 9 tahun.

Sedangkan secara fisik seorang anak bisa dikatakan baligh atau dewasa ketikaJakun mulai tumbuh.
Suara berubah menjadi lebih berat.
Mulai tumbuh kumis.
Dada lebih tegap atau bidang.
Produksi keringat semakin banyak.
Tumbuhnya rambut halus pada ketiak dan sekitar alat kelamin.
Mulai tumbuh jerawat.

Penutup

Secara garis besar memohon izin adalah sebuah hukum agama yang langsung dibuat oleh Allah ta’ala yangmana hukum ini yang mengatur hubungan antar manusia atau tata Krama.

Ponpes Darul Ulum Addiniyah - Melayani dan Bermanfaat Bagi Banyak Orang