Sunnah Wudhu

Sunnah wudhu dalam kitab Mabadiul Fiqhiyah

سُنَنُ الْوُضُوْءِ التَّسْمِيَةُ وَغَسْلُ الْكَفَّيْنِ قَبْلَ اِدْخَالِهِمَا الْاِنَاءَ وَالْمَضْمَضَةُ وَالْاِسْتِنْشَاقُ وَتَخْلِيْلُ الِّلحْيَةِ الْكَثَّةِ وَمَسْحُ جَمِيْعِ الرَّأْسِ وَمَسْحُ الاُذُنَيْنِ ظَاهِرِهِمَا وَبَاطِنِهِمَا وَتَخْلِيْلُ اَصَابِعِ اْليَدَيْنِ وَالرِّجْلَيْنِ وَتَطْوِيْلُ الْغُرَّةِ وَالتَّيَامُنُ وَالتَّثْلِيْثُ وَالْمُوَالاَةُ وَالدُّعَاءُ بَعْدَهُ

Sunnah sunnah wudhu, di antaranya:

Membaca bismillah

Kesunnahan-kesunnahan wudlu’ ada sepuluh perkara. Dalam sebagian redaksi matan diungkapkan dengan bahasa ”sepuluh khishal”.

Yaitu membaca basmalah di awal pelaksanaan wudlu’. Minimal bacaan basmalah adalah bismillah. Dan yang paling sempurna adalah bismillahirrahmanirrahim.

Jika tidak membaca basmalah di awal wudlu’, maka sunnah melakukannya di pertengahan pelaksanaan. Jika sudah selesai melaksanakan wudlu’-dan belum sempat membaca basmalah-, maka tidak sunnah untuk membacanya.

Membasuh dua telapak tangan sebelum memasukkan keduanya ke tempat wudlu

Dan membasuh kedua telapak tangan hingga kedua pergelangan tangan sebelum berkumur.

Dan membasuh keduanya tiga kali jika masih ragu-ragu akan kesuciannya, sebelum memasukkannya ke dalam wadah yang menampung air kurang dari dua Qullah.

Sehingga, jika belum membasuh keduanya, maka bagi dia di makruhkan memasukkannya ke dalam wadah air.

Jika telah yaqin akan kesucian keduanya, maka bagi dia tidak dimakruhkan untuk memasukkannya ke dalam wadah.

Berkumur dan menghirup air dari hidung

Dan berkumur setelah membasuh kedua telapak tangan.

Kesunnahan berkumur sudah bisa hasil / didapat dengan memasukkan air ke dalam mulut, baik di putar-putar di dalamnya kemudian di muntahkan ataupun tidak. Jika ingin mendapatkan yang paling sempurna, maka dengan cara memuntahkannya.

Baca Juga:  Shalat Sunnah Rawatib Muakkad

Dan istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung) setelah berkumur.

Kesunnahan istinsyaq sudah bisa didapat dengan memasukkan air ke dalam hidung, baik ditarik dengan nafasnya hingga ke janur hidung lalu menyemprotkannya ataupun tidak.

Jika ingin mendapatkan yang paling sempurna, maka dia harus mennyemprotkannya.

Mubalaghah (mengeraskan) di anjurkan saat berkumur dan istinsyaq.

Mengumpulkan berkumur dan istinsyaq dengan tiga cidukan air, yaitu berkumur dari setiap cidukan kemudian istinsyaq, adalah sesuatu yang lebih utama daripada memisah di antara keduanya.

Hadits ke-52 Dari Thalhah Ibnu Musharrif, dari ayahnya, dari kakeknya, dia berkata: Aku melihat Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memisahkan antara berkumur dan hirup air melalui hidung. Riwayat Abu Dawud dengan sanad yang lemah.

Menyela jenggot yang tebal

Dan menyelah-nyelahi bulu jenggotnya orang laki-laki yang tebal. Lafadz ”al katstsati” dengan menggunakan huruf yang di beri titik tiga (huruf tsa’).

Sedangkan jenggotnya laki-laki yang tipis, jenggotnya perempuan dan khuntsa, maka wajib untuk diselah-selahi.

Cara menyelah-nyelahi adalah seorang laki-laki memasukkan jari-jari tangannya dari arah bawah jenggot.

Hadits ke-41 Laqith Ibnu Shabirah Radliyallaahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sempurnakanlah dalam berwudlu, usaplah sela-sela jari, dan isaplah air ke dalam hidung dalam-dalam kecuali jika engkau sedang berpuasa.” Riwayat Imam Empat dan hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah.

Mengusap seluruh kepala

Dan mengusap seluruh bagian kepala. Dalam sebagian redaksi matan di ungkapkan dengan bahasa “dan meratakan kepala dengan usapan”.

Sedangkan untuk mengusap sebagian kepala hukumnya adalah wajib sebagaimana keterangan di depan.

Dan seandainya tidak ingin melepas sesuatu yang berada di kepalanya yaitu surban atau sesamanya, maka dia disunnahkan menyempurnakan usapan air itu ke seluruh surbannya.

Baca Juga:  Doa Saat Menghadapi Situasi Sulit

Mengusap kedua telinga luar dalam

Dan mengusap seluruh bagian kedua telinga, bagian luar dan dalamnya dengan menggunakan air yang baru, maksudnya bukan basah-basah sisa usapan kepala.

Dan yang sunnah di dalam cara mengusap keduanya adalah ia memasukkan kedua jari telunjuk ke lubang telinganya, memutar-mutar keduanya ke lipatan-lipatan telinga dan menjalankan kedua ibu jari di telinga bagian belakang, kemudian menempelkan kedua telapak tangannya yang dalam keadaan basah pada kedua telinganya guna memastikan meratanya usapan air ke telinga.

Menyela jari-jari kedua tangan dan kedua kaki

Dan sunnah menyelah-nyelahi jari-jari kedua tangan dan kaki, jika air sudah bisa sampai pada bagian-bagian tersebut tanpa di selah-selahi.

Jika air tidak bisa sampai pada bagian tersebut kecuali dengan cara di selah-selahi seperti jari-jari yang menempel satu sama lain, maka wajib untuk di selah-selahi.

Jika jari-jari yang menempel itu sulit untuk diselah-selahi karena terlalu melekat, maka haram di sobek karena tujuan untuk diselah-selahi.

Cara menyelah-nyelahi kedua tangan adalah dengan tasybik. Dan cara menyelah-nyelahi kedua kaki adalah dengan menggunakan jari kelingking tangan kanan di masukkan dari arah bawah kaki, di mulai dari selah-selah jari kelingking kaki kanan dan di akhiri dengan jari kelingking kaki kiri.

Memulai dengan yang kanan

Dan sunnah mendahulukan bagian kanan dari kedua tangan dan kaki sebelum bagian kiri dari keduanya.

Sedangkan untuk dua anggota yang mudah di basuh secara bersamaan seperti kedua pipi, maka tidak di sunnahkan untuk mendahulukan bagian yang kanan dari keduanya, akan tetapi keduanya di sucikan secara bersamaan.

Hadits ke-46 ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Adalah Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam suka mendahulukan yang kanan dalam bersandal, menyisir rambut, bersuci, dan dalam segala hal. Muttafaq Alaihi

Baca Juga:  Senyum Itu Damai

Membasuh tiga kali, terus menerus

Mushannif menyebutkan kesunnahan mengulangi basuhan dan usapan anggota wudlu’ sebanyak tiga kali di dalam perkataan beliau, “dan sunnah melakukan bersuci tiga kali tiga kali.” Dalam sebagian teks di ungkapkan dengan bahasa “mengulangi anggota yang di basuh dan yang di usap.”

Dan muwallah (terus menerus). Muwallah di ungkapkan dengan bahasa “tatabbu’”(terus menerus). Muwallah adalah antara dua anggota wudlu’ tidak terjadi perpisahan yang lama, bahkan setiap anggota langsung di sucikan setelah mensucikan anggota sebelumnya, sekira anggota yang di basuh sebelumnya belum kering dengan keaadan angin, cuaca dan zaman dalam keadaan normal.

Dan doa setelah wudhu

عَنْ عُمَرَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُسْبِغُ اَلْوُضُوءَ ثُمَّ يَقُولُ: أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ إِلَّا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ اَلْجَنَّةِ ) أَخْرَجَهُ مُسْلِم وَاَلتِّرْمِذِيُّ وَزَادَ ( اَللَّهُمَّ اِجْعَلْنِي اَلتَّوَّابِينَ اجْعَلْنِي الْمُتَطَهِّرِينَ

Hadits ke-57 Umar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tiada seorang pun di antara kamu yang berwudlu dengan sempurna, kemudian berdo’a: Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Esa tiada sekutu bagiNya dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hambaNya dan utusanNya,-kecuali telah di bukakan baginya pintu syurga yang delapan, ia dapat masuk melalui pintu manapun yang ia kehendaki.” Di riwayatkan oleh Muslim dan Tirmidzi dengan tambahan (doa): “Ya Allah jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku pula termasuk orang-orang yang selalu mensucikan diri.”

Baca Juga : Sholat Sunnah Rawatib Muakkad

Ponpes Darul Ulum Addiniyah - Melayani dan Bermanfaat Bagi Banyak Orang
× Kontak Kami