Shalat secara harfiah memiliki arti do’a, sedangkan menurut syariah sholat adalah ucapan dan pekerjaan yang di mulai dengan takbir dan di akhiri dengan salam dengan syarat-syarat tertentu.
Sholat fardu terdapat lima waktu yang wajib di laksanakan. Terdapat lima waktu salat yang wajib kita kerjakan yaitu : sholat shubuh, sholat dzuhur, sholat ashar, sholat mghrib dan isya.
Shalat itu ada dua macam, yaitu wajib dan sunnah. Salat wajib yaitu yang jika di kerjakan mendapat pahala dan apabila di tinggalkan maka berdosa. Akan tetapi, salat sunnah jika di kerjakan akan mendapat pahala dan jikalau tidak di kerjakan tidak berdosa.
Dalam pelaksanaan menyembah kepada Allah terdapat syarat wajib yaitu kondisi yang menjadikan seseorang di kenakan hukum wajib melakukan ibadah , syarat wajibnya yaitu :
- Islam
- Baligh
- Berakal sehat
- Suci dari hadats kecil dan hadats besar
- Menutup aurat
- Menghadap kiblat
Hal Yang Merusak Shalat
Shalat yang sedang kita lakukan bisa saja menjadi rusak atau batal bahkan tidak sah apabila terjadi hal-hal yang di bawah :
1 . Berbincang dengan sengaja pada saat salat bisa membatalkan meskipun perbincangan tersebut bermaksud mengigatkan teman.
2 . Banyak melakukan gerakan lebih dari tiga gerakan itu membatalkan salat.
3 . Tertimpa hadas baik itu hadas kecil maupun hadas besar.
4 . Tertimpa najis yang bukan najis ma’fu.
5 . Sengaja membuat aurat , akan tetapi ketika kita sedang beribadah dan aurat kita terbuka karena angin dan segera menutupnya maka salat nya bisa di lanjutkan dan tidak batal.
6 . Terjadinya perubahan niat bersikeras dari hatinya ingin membatalkan .
7 . Berbalik kiblat dengan sengaja semisal membalikan arah dadanya dari arah kiblat.
8 . Makan dan minum bisa membatalkan baik itu sedikit maupun banyak.
9 . Tertawa saat sedang salat itu bisa membatalkan .
10 . Riddah atau murtad, ia keluar dari islam .
Shalat memang suatu kewajiban bagi umat muslim, akan tetapi ada waktu-waktu tertentu yang di larang untuk mengerjakan salat . Terdapat lima waktu yang di larang untuk melakukan ibadah yaitu :
- Ibadah Salat sunnah yang tiada sebab sesudah salat subuh dan hukumnya adalah makruh sampai munculnya matahari.
- Salat yang di kerjakan bertepatan dengan munculnya matahari hingga benar-benar sempurna dan terlihat naik setinggi ujung tombak.
- Salat di saat matahari tegak lurus di tengah-tengah langit , hingga tergelincir atau condong ke barat.
- Setelah salat ashar hingga matahari tenggelam.
- Tepat pada saat matahari tenggelam, yakni pada saat mulai mendekati tenggelam hingga benar-benar sempurna tenggelamnya.
Baca Juga : Niat dan Manfaat Membaca Al-Qur’an
Leave a Reply